Begini Peran Wanita Penagih Utang Anak Buah Desi Ratnasari

Begini Peran Wanita Penagih Utang Anak Buah Desi Ratnasari
Polisi amankan belasan tersangka kasus pinjaman online di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jumat (27/5). Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap sebelas orang tersangka kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Para tersangka berperan sebagai sebagai manajer, leader, serta desk collection yang tugasnya menghubungi nasabah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan kali ini banyak wanita yang ditugaskan sebagai desk collection.

"Tersangka yang sudah kami tampilkan di depan kali ini lebih banyak wanita, mereka tugasnya sebagai desk collection," tutur Aulia di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5).

Para wanita penagih utang tersebut bernama Isabella Simanjuntak Jihan Nurfadilah, Anissa Rahmadini, dan Fera Indah Sari.

Sedangkan leadernya, yaitu wanita bernama Desi Ratnasari Sagala.

Aulia menambahkan mereka menghubungi nasabah yang menggunakan jasa aplikasi pinjaman online.

"Jadi, desk collection itu bekerja di meja saja dengan menggunakan komputer," tutur Aulia.

Polisi menangkap sebelas orang tersangka penagih utang pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News