Begini Peran Wanita Penagih Utang Anak Buah Desi Ratnasari

Melalui komputer tersebut tersangka mengancam korban atau nasabahnya yang telat membayar tagihan.
"Dari komputer itulah mereka menagih dengan mengirimkan kata-kata tidak senonoh, pengancaman, dan lain sebagainya," ujar Aulia.
Dia menambahkan bentuk ancaman yang dilakukan tersangka tidak selamanya menggunakan kata-kata kasar.
Wanita-wanita desk collection itu juga mengancam akan menyebarkan data pribadi nasabah ke seluruh kontak nasabah.
"Jadi, memang bukan berarti si wanita-wanita ini harus menelepon dan gunakan kata-kata kasar, tetapi, dengan menggunakan tulisan. Mereka mengirim data kepada para peminjam," ungkapnya.
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti dalam kasus itu.
Di antaranya, 16 unit handphone dari berbagai merek, enam laptop, empat kartu ATM, dan empat sim card. (mcr18/jpnn)
Polisi menangkap sebelas orang tersangka penagih utang pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- THR Cair, Bagaimana Mengukur Prioritas Kebutuhan Vs Keinginan?