Begini Perintah Jaksa Agung Menindaklanjuti Penetapan Nurhayati sebagai Tersangka

Begini Perintah Jaksa Agung Menindaklanjuti Penetapan Nurhayati sebagai Tersangka
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan perintah melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus guna menindaklanjuti penetapan Nurhayati sebagai tersangka. Ilustrasi Foto/dok : Ricardo/JPNN.com

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan dari hasil gelar perkara, memutuskan tim penyidik Bareskrim akan berkoordinasi dengan jaksa terkait status tersangka Nurhayati.

Sementara itu, untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang menjerat Kepala Desa Citemu Supriyadi, disebut akan tetap dilanjutkan.

"Terhadap berkas perkara atau perkara dengan tersangka atas nama inisial S kasus ini terus dilanjutkan," ujar Ramadhan. (cuy/jpnn)

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan perintah melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus guna menindaklanjuti penetapan Nurhayati sebagai tersangka


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News