Begini Perintah Jaksa Agung Menindaklanjuti Penetapan Nurhayati sebagai Tersangka
Senin, 28 Februari 2022 – 20:17 WIB
![Begini Perintah Jaksa Agung Menindaklanjuti Penetapan Nurhayati sebagai Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2021/06/14/IMG_20210614_163649.jpg)
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan perintah melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus guna menindaklanjuti penetapan Nurhayati sebagai tersangka. Ilustrasi Foto/dok : Ricardo/JPNN.com
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan dari hasil gelar perkara, memutuskan tim penyidik Bareskrim akan berkoordinasi dengan jaksa terkait status tersangka Nurhayati.
Sementara itu, untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang menjerat Kepala Desa Citemu Supriyadi, disebut akan tetap dilanjutkan.
"Terhadap berkas perkara atau perkara dengan tersangka atas nama inisial S kasus ini terus dilanjutkan," ujar Ramadhan. (cuy/jpnn)
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan perintah melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus guna menindaklanjuti penetapan Nurhayati sebagai tersangka
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili