Begini Perintah Jokowi terkait Kasus Pelanggaran HAM
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan instruksinya pada penegak hukum terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pasalnya, beberapa pihak masih mempertanyakan kasus mana saja yang harus diselesaikan. Mengingat, kasus-kasus tersebut ada yang terjadi pada 1965 silam.
"Sudah saya perintahkan tahun ini harus selesaikan. Saya enggak bicara kasus per kasus, enggak pakai tahun. Jelas saya minta diselesaikan tahun ini," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat malam (8/1).
Jokowi mengaku, sudah mengumpulkan petinggi Kejaksaan Agung, Polri, dan BIN untuk menyampaikan instruksi itu.
Menurutnya, kasus-kasus tersebut sudah terlalu lama tidak terselesaikan. Sehingga tahun ini dirasanya tepat untuk diselesaikan.
Tahun lalu, ia mengaku, pemerintah fokus di pelambatan perekonomian negara sehingga belum menyelesaikan soal pelanggaran HAM masa lalu.
"Itu kan sudah bertahun-tahun. Nanti dipikir saya tidak beri perhatian ke situ. Ini satu-satu diselesaikan," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan instruksinya pada penegak hukum terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya