Begini Perintah Jokowi terkait Kasus Pelanggaran HAM
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan instruksinya pada penegak hukum terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pasalnya, beberapa pihak masih mempertanyakan kasus mana saja yang harus diselesaikan. Mengingat, kasus-kasus tersebut ada yang terjadi pada 1965 silam.
"Sudah saya perintahkan tahun ini harus selesaikan. Saya enggak bicara kasus per kasus, enggak pakai tahun. Jelas saya minta diselesaikan tahun ini," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat malam (8/1).
Jokowi mengaku, sudah mengumpulkan petinggi Kejaksaan Agung, Polri, dan BIN untuk menyampaikan instruksi itu.
Menurutnya, kasus-kasus tersebut sudah terlalu lama tidak terselesaikan. Sehingga tahun ini dirasanya tepat untuk diselesaikan.
Tahun lalu, ia mengaku, pemerintah fokus di pelambatan perekonomian negara sehingga belum menyelesaikan soal pelanggaran HAM masa lalu.
"Itu kan sudah bertahun-tahun. Nanti dipikir saya tidak beri perhatian ke situ. Ini satu-satu diselesaikan," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan instruksinya pada penegak hukum terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi