Begini Perintah Jokowi terkait Kasus Pelanggaran HAM

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan instruksinya pada penegak hukum terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pasalnya, beberapa pihak masih mempertanyakan kasus mana saja yang harus diselesaikan. Mengingat, kasus-kasus tersebut ada yang terjadi pada 1965 silam.
"Sudah saya perintahkan tahun ini harus selesaikan. Saya enggak bicara kasus per kasus, enggak pakai tahun. Jelas saya minta diselesaikan tahun ini," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat malam (8/1).
Jokowi mengaku, sudah mengumpulkan petinggi Kejaksaan Agung, Polri, dan BIN untuk menyampaikan instruksi itu.
Menurutnya, kasus-kasus tersebut sudah terlalu lama tidak terselesaikan. Sehingga tahun ini dirasanya tepat untuk diselesaikan.
Tahun lalu, ia mengaku, pemerintah fokus di pelambatan perekonomian negara sehingga belum menyelesaikan soal pelanggaran HAM masa lalu.
"Itu kan sudah bertahun-tahun. Nanti dipikir saya tidak beri perhatian ke situ. Ini satu-satu diselesaikan," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan instruksinya pada penegak hukum terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex
- Ahmad Luthfi Meluncurkan Program Speling, Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Balai Desa
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi