Begini Perintah Kapolri soal Penanganan Korban Kanjuruhan

Begini Perintah Kapolri soal Penanganan Korban Kanjuruhan
Arsip foto - Suporter Arema FC (Aremania) Cahayu Nur Dewata menunjukkan matanya yang masih memerah akibat menjadi salah satu korban luka di Tragedi Kanjuruhan di Kedungkandang, Malang, Jawa Timur, Rabu (12/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj.

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya memberikan pelayanan medis secara maksimal kepada para korban selamat dari tragedi Kanjuruhan sampai mereka sembuh.

Instruksi Kapolri itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (13/10).

"Perintah Bapak Kapolri, agar pengobatan, pelayanan medis para korban, hingga keluarga korban dilakukan dengan maksimal," ujarnya.

Polri mengerahkan tenaga medis dari 10 Rumah Sakit Bhayangkara jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) untuk menjangkau para korban.

Irjen Dedi menyebut Kapolri juga memerintahkan tim medis di Polda Jatim dan jajaran bahu-membahu serta proaktif memberikan pelayanan medis kepada korban selamat.

"Tim medis kami harus proaktif ya, sehingga dapat dipastikan para korban sempat dirawat di RS, maupun yang rawat jalan, dan yang mengalami trauma betul-betul pulih," ucapnya.

Mantan Kapolda Kalteng itu mengatakan pemulihan dan kesembuhan para korban, baik yang luka berat, luka ringan, dan trauma menjadi perhatian Polri.

"Pelayanannya juga ada yang jemput bola, door to door. Jadi, pasien ini, semisal rawat jalan, ingin kontrol mata, buka jahitan, ganti perban, misalnya, itu tidak usah jauh-jauh menjangkau pelayanan medis," tutur Dedi.

Selain itu, korban Kanjuruhan dalam kondisi tidak memerlukan peralatan khusus, atau penanganan medis yang rumit, tinggal menelepon atau menyampaikan keluhan kepada Bhabinkamtibmas setempat.

"Petugas kami akan datang melayani," kata jenderal bintang dua itu.

Polri memberikan kartu Bhayangkara Prioritas kepada para korban tragedi Kanjuruhan yang dapat digunakan saat berobat di RS Bhayangkara Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo keluarkan perintah soal penanganan korban tragedi Kanjuruhan Malang. Ini penjelasan Irjen Dedi Prasetyo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News