Begini Perkembangan Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul
Senin, 13 Mei 2024 – 19:59 WIB

Penyidik Satreskrim Polres Rohul, menyerahkan berkas perkara dua tersangka korupsi BBM Dinas Perkim Rohul kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengaraian. Foto: Satreskrim Polres Rohul.
Sementara itu, terkait dengan pengembangan kasus, Kosmos menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah.
Serta tugas penyelidikan terkait dugaan perkara tindak pidana Korupsi dan atau penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap belanja BBM/Gas dan belanja sewa mobilitas darat dengan sumber anggaran APBD Kab.Rohul TA.2019.
"Sudah ada 14 orang saksi yang kami periksa, selain keterangan ahli auditor BPKP dan hasil audit kerugian keuangan negara, mudah-mudahan minggu ini sudah bisa kita naikan ke proses penyidikan melalui gelar perkara di Ditkrimsus Polda Riau," tuturnya. (mcr36/jpnn)
Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) telah melimpahkan dua berkas perkara tersangka korupsi BBM Dinas Perkim kepada Kejaksaan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong