Begini Pernyataan Tegas Syarief Hasan soal Isu Penundaan Pemilu, Ada Kata Merusak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menanggapi isu penundaan Pemilu 2024 yang kembali digulirkan Ketum PKB.
Menurut Syarief, isu penundaan Pemilihan Umum 2024 akan mengganggu iklim demokrasi dan merusak konstitusi UUD NRI 1945 di Indonesia.
Dia menjelaskan, perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan Pemilu 2024 berpotensi menuju pada kekuasaan yang absolut dan merusak.
“Berbagai kajian akademis menyebut bahaya dari kekuasaan yang absolut. Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak,'' ungkap Syarief.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat menolak isu perpanjangan Pemilu 2024.
UUD NRI 1945 hanya membatasi kekuasaan presiden hanya lima tahun dan dapat diperpanjang kembali satu periode atau maksimal sepuluh tahun.
''Penundaan pemilu dengan alasan apa pun tidak boleh terjadi untuk mencegah potensi jebakan kekuasaan yang terlalu lama dan bersifat merusak,'' ungkap Syarief Hasan.
Syarief Hasan menyebutkan, masa jabatan yang 5 tahun dan maksimal 10 tahun adalah bentuk koreksi atas sejarah kekuasaan absolut di masa lalu yang tidak boleh terulang kembali.
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyatakan, isu penundaan Pemilihan Umum 2024 akan mengganggu iklim demokrasi dan merusak konstitusi UUD NRI 1945
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo
- Saatnya Mengembalikan Muruah MPR Sebagai Pelaksana Kedaulatan Rakyat
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik