Begini Pertimbangan Pemerintah dalam Menurunkan Harga Tes PCR

Begini Pertimbangan Pemerintah dalam Menurunkan Harga Tes PCR
Kemenkes menegaskan pemerintah akan mengawasi penerapan kebijakan baru terkait harga PCR. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan alasan harga tes PCR bisa turun.

Pemerintah sudah dua kali melakukan evaluasi dan menurunkan tarif pemeriksaan PCR.

Nadia mengatakan biaya pemeriksaan RT-PCR terdiri dari komponen jasa pelayanan, reagen dan bahan habis pakai (BHP), biaya administrasi, overhead, dan komponen lainnya.

“Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45-55 persen,” kata Nadia, Minggu (7/11).

Dia menjelaskan pada awal pandemi, kelangkaan stok dan tingginya harga masker serta alat pelindung diri (APD) mempengaruhi harga tes PCR.

Kemudian, kondisi makin membaik dengan bertambahnya produsen masker dan APD.

Pada awal pandemi Covid-19, lanjut Nadia, hanya ada kurang dari 30 produsen reagen swab TP-PCR di Indonesia.

Namun, sekarang sudah ada lebih dari 200 jenis reagen Swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kemenkes dengan harga yang bervariasi.

Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan harga tes PCR dipengaruhi oleh beberapa komponen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News