Begini Pesan Fahri Hamzah Buat Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan terdakwa penoda agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerima saja dulu vonis dua tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Itu yang saya bilang, terima saja dulu sambil menenangkan diri,” kata Fahri, Selasa (9/5).
Menurut dia, memang hak masing-masing orang untuk melakukan banding. Namun, secara keseluruhan kasus ini harus dilihat sebagai sesuatu yang dari awal memang banyak masalah dari sisi Ahok-nya. "Namun tentu ada yang tidak puas dengan putusan ini. Karena tidak pernah ada penistaan (dihukum) kurang dari lima tahun,” tegasnya.
Menurut Fahri, sebaiknya Ahok jangan agresif terlebih dahulu menanggapi vonis dua tahun penjara dan perintah penahanan langsung itu. “Calm down saja dulu,” katanya.
Fahri mengatakan, memang banyak ketidaksempurnaan pada semua sisi. Untuk itu, Fahri mengajak, semua harus kembali ke titik yang lebih normal. Ini mengingat, Indonesia akan menghadapi tantangan-tantangan lain yang lebih berat terutama dunia hukum ke depan.
“Saya cemaskan ini dunia hukum kok ribut, harusnya dunia politik yang ribut. Dunia hukum itu harusnya tidak ribut. Yang kalem, tapi memberikan kepastian dan keadilan,” paparnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan terdakwa penoda agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerima saja dulu vonis dua tahun penjara
Redaktur & Reporter : Boy
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta