Begini Pesan Gus AMI untuk Membendung Gelombang PHK di Masa Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menilai pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta bakal berdampak pada perekonomian masyarakat. Terutama bagi kelompok ekonomi bawah yang membutuhkan mobilitas dan interaksi sosial dengan tatap muka.
Menurut Gus AMI -panggan Abdul Muhaimin Iskandar, dunia usaha yang mulai bergeliat pun kembali terhenti akibat PSBB. Namun dia menekankan bahwa pemerintah sungguh ingin mengedepankan keselamatan rakyat. Eksekutif dan legislatif juga berupaya melahirkan kebijakan-kebijakan yang dapat meminimalisir dampak pandemi, terutama di bidang ekonomi.
“Sungguh pilihan yang sulit, satu sisi pemerintah ingin menyelamatkan jiwa rakyatnya tetapi di sisi lain pemerintah juga harus memastikan bahwa ekonomi tatap bergerak agar kita tidak masuk jurang resesi," kata Gus AMI di Jakarta, Selasa (22/9).
Pemerintah dan DPR juga memahami bahwa gelombang PHK (pemutusan hubungan kerja) di masa pandemi juga tak bisa dihindari. Survei SMRC terbaru bahkan menyebut ada sekitar 29 juta pekerja yang terkena PHK. Kadin juga mencatat sekitar 6,4 juta pekerja di sektor formal kehilangan pekerjaan. UMKM yang berjumlah 64 juta dan selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja juga terkena imbas karena 48,4 persen sektor ini berhenti beroperasi.
“Karena itu tidak ada jalan lain selain seluruh komponen bangsa harus bersinergi untuk membendung gelombang PHK agar dampak sosial yang lebih luas bisa dicegah. Pemerintah perlu terus diingatkan bahwa berbagai stimulus harus segera dan cepat disalurkan. Hambatan birokrasi mesti dipangkas. Permudah mekanisme pencairannya,” tutur ketua umum PKB.
Menurut Gus AMI, berbagai skema perlindungan sosial sesungguhnya telah diberikan pemerintah. Seperti stimulus untuk dunia usaha, UMKM, pekerja bergaji rendah, bantuan untuk orang miskin, BLT Dana Desa dan lainnya. Karena itu diperlukan sinergitas semua komponen agar bergerak bersama menahan gelombang PHK agar tidak semakin membesar.
“Perlu sinergitas pemerintah pusat dan daerah agar data yang diberikan bisa akurat sehingga bantuan tepat sasaran. Ke depan saya kira perlu dirumuskan adanya satu data tunggal yang menjadi acuan pemerintah. Selama ini masing-masing K/L punya data sendiri-sendiri. Ini agak repot untuk menentukan sebuah kebijakan yang tepat dan cepat," tegas ketua pengawas penanganan Covid 19 DPR ini.
Selain itu, dia mendorong pemerintah merumuskan skema-skema perlindungan sosial secara cermat dan rinci tentang instrumen-instrumen apa saja yang harus tercakup. Pengarusutamaan perlindungan sosial ini penting dalam kebijakan negara karena akan menjadi salah satu parameter terciptanya keadilan dan kesejahteraan sosial bagi rakyat.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar memahami bahwa pemerintah dalam posisi sulit akibat pandemi Covid-19.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia