Begini Prosedur Ujian Nasional di Lapas
jpnn.com - JAKARTA- Siswa tingkat akhir jenjang pendidikan yang terjerat kasus hukum tetap diberi hak mengikuti ujian nasional (UN). Mereka bisa mengikuti UN tanpa harus keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Peserta UN di Lapas bisa mengerjakan soal didampingi pengawas. Jadi naskah soal dan petugasnya yang datang ke Lapas,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam konpres di kantornya, Kamis (9/4).
Dia mengimbau kepada pemerintah daerah yang siswanya berada di Lapas untuk proaktif dalam memenuhi hak UN. Yang terpenting, sambung Anies, siswa tersebut telah memenuhi syarat untuk mengikuti UN.
Tak hanya itu, siswa yang berhalangan hadir karena sakit juga bisa mengikuti UN. Petugas bisa saja datang ke rumah sakit tempat siswa dirawat. Jika tak memungkinkan, siswa itu bisa mengikuti ujian susulan.
"UN adalah hak setiap siswa sekaligus kewajiban yang harus mereka penuhi untuk menyelesaikan jenjang pendidikannya. Meskipun tidak lagi jadi penentu kelulusan, setiap siswa wajib mengikuti satu kali ujian nasional," tegas Anis. (esy/jpnn)
JAKARTA- Siswa tingkat akhir jenjang pendidikan yang terjerat kasus hukum tetap diberi hak mengikuti ujian nasional (UN). Mereka bisa mengikuti UN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan