Begini Prosedur yang Benar saat Isolasi Mandiri di Rumah, Semoga Bermanfaat
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat yang dinyatakan positif Corona tidak bergejala atau bergejala ringan untuk menjalani isolasi mandiri yang baik dan benar.
Bagi anggota keluarga yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19, agar segera melakukan tindakan sedini mungkin.
Wiku juga menerangkan isolasi mandiri di rumah hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak bisa mendapatkan fasilitas terpusat dan kasus positif tanpa gejala atau bergejala ringan.
Dalam melakukan isolasi mandiri di rumah, masyarakat juga perlu memperhatikan prosedur yang baik dan benar.
"Apabila masyarakat tidak mungkin melakukan isolasi mandiri di rumah, maka dapat melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah masing-masing yang dibantu pemerintah pusat," kata Wiku secara daring dari Graha BNPB, Kamis (15/7).
Dalam membantu warga yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah, pemerintah telah menyiapkan 20 rumah sakit darurat dengan total kurang lebih 9 ribu tempat tidur dan 12 rumah sakit lapangan.
Berikut prosedur isolasi mandiri di rumah sesuai anjuran Satgas Covid-19:
Persiapan Isolasi Mandiri
Satgas Covid-19 memberikan panduan kepada pasien Corona yang menjalani isolasi mandiri di rumah, simak selengkapnya.
- Pandemi Resmi Jadi Endemi, Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
- Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- 6,5 Juta Orang di Indonesia Sembuh dari Covid-19
- PPKM Dicabut Jokowi, Bagaimana Biaya untuk Pasien Covid-19?