Begini Prosedur yang Benar saat Isolasi Mandiri di Rumah, Semoga Bermanfaat
3. Melakukan disinfeksi rutin khususnya kepada alat rumah tangga yang sering disentuh contohnya gagang pintu, kran, toilet, wastafel, saklar, meja, atau kursi.
4. Menjamin ruangan isolasi mandiri mendapat sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik secara rutin dengan membuka jendela kamar.
5. Rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas maupun saturasi oksigen per harinya dengan alat kesehatan yang dimiliki. Untuk memudahkan proses pencatatan yang akurat oleh petugas puskesmas yang mengawasinya.
6. Pastikan isolasi mandiri 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari dengan kasus gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala.
7. Jika terjadi perburukan kondisi, yang umumnya disertai gejala demam, batuk, sesak napas cepat, dengan frekuensi lebih dari 30 kali per menit, maka segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat.
8. Pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat. Menggunakan ambulans milik pemerintah setempat dengan petugas yang memiliki APD lengkap. (tan/jpnn)
Satgas Covid-19 memberikan panduan kepada pasien Corona yang menjalani isolasi mandiri di rumah, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pandemi Resmi Jadi Endemi, Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
- Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- 6,5 Juta Orang di Indonesia Sembuh dari Covid-19
- PPKM Dicabut Jokowi, Bagaimana Biaya untuk Pasien Covid-19?