Begini Proses Pemakaman 2 Jenazah Teroris Poso
Untuk itu, lanjut Bronto, diharapkan kepada keluarga kedua jenazah untuk kooperatif mendukung identifikasi kedua jenazah tersebut agar segera diketahui identitasnya.
"Apabila sampel DNA dari keluarga kedua jenazah sudah bisa diambil, maka hasilnya paling cepat enam hari akan dapat diketahui identitas kedua jenazah tersebut dan kepolisian sesegera mungkin akan menyampaikan informasi perkembangannya kepada masyarakat," ujar Bronto.
Bronto yang juga organik Divisi Humas Polri di Bawah Kendali Operasi (BKO) kan untuk memperkuat Satgas Humas Operasi Madago Raya menyampaikan apresiasi dari Kapolda Sulteng kepada masyarakat di daerah operasi yang telah berperan aktif dan berani melawan radikalisme dan terorisme, khususnya kelompok MIT Poso yang sudah ditetapkan sebagai buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulteng.
Total ada sembilan dari sebelas anggota MIT Poso berstatus DPO yang masih diburu oleh Satgas Operasi Madago Raya.
Kontak senjata antara Satgas Madago Raya dengan DPO MIT Poso terjadi pada Minggu (11/7) sekitar pukul 03.30 WITA, mengakibatkan dua terduga teroris Poso tewas tertembak.
Baku tembak ini bermula dari adanya informasi Satgas Intel tentang adanya penampakan lima orang yang diduga teroris Poso.
Satgas Operasi Madago Raya lantas mengintensifkan pencarian dengan menelusuri jejak yang ada.
Setelah memastikan itu adalah pelaku, tim langsung melakukan tindakan tegas terukur hingga dua terduga teroris Poso tewas.
Dua jenazah teroris Poso yang tewas dalam operasi penyergapan dimakamkan di tempat pemakaman umum Kelurahan (TPU) Poboya, Palu.
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
- Teroris yang Ditangkap di Batu Berencana Mengebom Tempat Ibadah
- Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia