Begini Protokol Kunjungan Iduladha di Rutan KPK

Begini Protokol Kunjungan Iduladha di Rutan KPK
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan protokol khusus kepada keluarga atau kerabat, yang ingin mengunjungi tahanan di rutan lembaga antirasuah itu.

Dalam protokol ini, KPK tidak memfasilitasi adanya pertemuan tatap muka.

"Pelayanan kunjungan menggunakan sistem kunjungan online yang akan diselenggarakan pada Jumat, 31 Juli 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (30/7).

Waktu kunjungan online itu, lanjut Fikri, berlangsung sejak 08.00 sampai 11.00.

Sementara itu, untuk pelaksanaan salat Iduladha, KPK melaksanakannya di Rutan KPK Pomdam Jata Guntur. Katib dan imam salat Iduladha akan ditunjuk dari perwakilan tahanan.

"Untuk pengisian boks khusus makanan akan dimulai pada pukul 08.00 sampai 09.00 WIB," jelas dia.

Fikri menambahkan, untuk pengiriman makanan menggunakan boks kecil untuk masing-masing tahanan. Kemudian boleh ditambahkan satu boks makanan besar per rutan.

"Makan bersama oleh tahanan dapat dilaksanakan di masing-masing rutan tetapi harus tetap mengikuti protokol kesehatan pada jam 09.30 sampai 11.00 WIB," jelas dia. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

KPK memfasilitasi kunjungan dan salat Iduladha bagi tahanan, dengan sejumlah syarat harus ditempuh oleh keluarga dan tahanan KPK.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News