Begini Reaksi Ade Yasin Mengetahui Anak Buahnya Menilap Dana Bansos Kemensos
jpnn.com, CIBINONG - Bupati Bogor Ade Yasin secara tegas meminta kepolisian menindak tegas anak buahnya yang korupsi dana bansos Kemensos untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Hal ini disampaikan Ade Yasin merespons kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tunai (BST) Kemensos terhadap 30 orang warga Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
"Ini ranahnya kepolisian. Kalau kami, siapa pun itu ketika melanggar hukum, harus diproses," tegas Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (17/2).
Pihaknya mengaku miris mengetahui ada oknum aparat desa yang ingin meraup untung dari program bantuan pemerintah bagi masyarakat miskin.
"Apalagi ini kaitan dengan bansos, kaitan dengan masyarakat kecil. Harus diproses hukum," kata ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Dalam kasus ini, Polres Bogor telah menetapkan dua tersangka yakni Sekretaris Desa Cipinang Endang Suhendar (ES), Lukman Hakim (LH) selaku kasi pelayanan di desa itu.
Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan, tersangka ES menarik setoran dari LH yang memanipulasi 30 data penerima bansos.
Dengan perbuatan itu, mereka meraup uang senilai Rp 54 juta atau Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.
Polres Bogor telah menetapkan Endang Suhendar dan Lukman Hakim tersangka korupsi dana bansos Kemensos masa pandemi Covid-19.
- Dua Pejabat Kemensos Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Bansos
- Aktivis PRD Ini Ingatkan Rakyat Jangan Salah Pilih pada Pemilu 2024
- Wahai Lukman Hakim PKB, Siapa Saja Pihak yang Titip Proyek Pengadaan?
- Operasi Gabungan, Polres Metro Jaksel Tindak 45 Kendaraan di Senopati
- Tok, Ade Yasin Terbukti Suap Auditor BPK, Hukumannya Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
- Di Sidang Ade Yasin, Mak-Mak Menangis Haru