Begini Reaksi Ade Yasin Mengetahui Anak Buahnya Menilap Dana Bansos Kemensos
Rabu, 17 Februari 2021 – 21:48 WIB
"Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp 600 ribu, dikalikan tiga jadi Rp1,8 juta per orang," ujar mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Harun menjelaskan bahwa LH melakukan aksinya dengan dibantu 15 orang yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos, untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor.
Kemudian, sebanyak 15 orang yang mencairkan dana bantuan dengan kertas barcode berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat itu masing-masing dibayar oleh LH senilai Rp 250 ribu.
"Sementara 15 figuran ini masih berstatus saksi, masih kami dalami. Kalau bukti cukup akan kami tersangkakan," kata Harun.(antara/jpnn)
Polres Bogor telah menetapkan Endang Suhendar dan Lukman Hakim tersangka korupsi dana bansos Kemensos masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dua Pejabat Kemensos Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Bansos
- Aktivis PRD Ini Ingatkan Rakyat Jangan Salah Pilih pada Pemilu 2024
- Wahai Lukman Hakim PKB, Siapa Saja Pihak yang Titip Proyek Pengadaan?
- Operasi Gabungan, Polres Metro Jaksel Tindak 45 Kendaraan di Senopati
- Tok, Ade Yasin Terbukti Suap Auditor BPK, Hukumannya Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
- Di Sidang Ade Yasin, Mak-Mak Menangis Haru