Begini Reaksi Direktur Utama LIB Setelah Ditetapkan Tersangka di Tragedi Kanjuruhan
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruan, Malang, Sabtu (1/10).
Pria yang karib disapa Lulu itu mengaku hanya bisa pasrah dengan keputusan pihak kepolisian tersebut.
Lulus memastikan bakal mengikuti semua tahapan yang akan dilalui ke depan.
Baginya, kejadian di Kanjuruhan ini harus menjadi pelajaran yang berharga bagi semua pihak.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," kata pria berkacamata itu, Kamis (6/10) malam.
Dalam pernyataan resmi di situs PT LIB, dijelaskan bahwa Lulu sempat memenuhi permintaah pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Lulu juga sempat diperiksa sebanyak dua kali sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Bapak Akhmad Hadian Lukita sudah berada di Malang sejak Minggu (2/10). Beliau juga bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan, dan bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban," beber Direktur Operasional Sudjarno.
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita mengaku pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Buntut Insiden Pemain ke-12 saat Jumpa Barito Putera, PSM Makassar Mendapat Sanksi Ini
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo