Begini Reaksi Ferdy Sambo dan Kuat Setelah Rekaman CCTV Diputar di Persidangan
Selasa, 20 Desember 2022 – 16:37 WIB
"Saya hanya izin menyampaikan untuk barang-barang yang tadi kelihatan di CCTV, Yang Mulia. Semua barang-barang kami taruh sterilkan dahulu di ruang tempat ajudan itu, disemprotkan disinfektan baru dibawa naik ke lantai tiga (rumah Saguling, red)," kata Bharada Richard.
Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo Cs melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Brigadir J dieksekusi mati oleh Ferdy Sambo di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo Cs didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati. (cr3/jpnn)
Ferdy Sambo meminta majelis hakim objektif menilai keterangan semua terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J setelah melihat rekaman CCTV.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng