Begini Reaksi Razman Arif Nasution Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Begini Reaksi Razman Arif Nasution Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pengacara Razman Arif Nasution. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution mengaku sudah tahu bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Adapun mantan pengacara model Iqlima Kim itu menjadi tersangka atas laporan Hotman Paris Hutapea di Bareskrim Polri.

"Saya santai-santai saja," kata Razman Arif Nasution, dalam video klarifikasi melalui akunnya di Instagram, Kamis (6/4).

Razman mengaku sudah diberitahu oleh Kanit Cyber bahwa dirinya dan Iqlima Kim sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara.

"Apakah saya terkejut? Tidak. Kenapa? Karena saya sudah menduganya," tutur Razman Arif Nasution.

Dia, bahkan mencurigai ada yang salah terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

"Something wrong (ada sesuatu yang salah), tetapi biarlah itu berproses," ujar Razman.

Sebelumnya, Hotman Paris melaporkan mantan asistennya, Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

Razman Arif Nasution mengaku sudah tahu bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News