Begini Reaksi Razman Arif Nasution Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution mengaku sudah tahu bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Adapun mantan pengacara model Iqlima Kim itu menjadi tersangka atas laporan Hotman Paris Hutapea di Bareskrim Polri.
"Saya santai-santai saja," kata Razman Arif Nasution, dalam video klarifikasi melalui akunnya di Instagram, Kamis (6/4).
Razman mengaku sudah diberitahu oleh Kanit Cyber bahwa dirinya dan Iqlima Kim sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara.
"Apakah saya terkejut? Tidak. Kenapa? Karena saya sudah menduganya," tutur Razman Arif Nasution.
Dia, bahkan mencurigai ada yang salah terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
"Something wrong (ada sesuatu yang salah), tetapi biarlah itu berproses," ujar Razman.
Sebelumnya, Hotman Paris melaporkan mantan asistennya, Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Razman Arif Nasution mengaku sudah tahu bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
- Kasus Laura Meizani Berlanjut, Polisi Bakal Periksa Dokter dan 3 Orang dari KemenPPA
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Laporkan Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Diperiksa Penyidik
- Hari Ini, Vadel Badjideh Berencana Datangi Polda Metro Jaya
- Vadel Badjideh Segera Datangi Polda Metro Jaya, Ini Jadwalnya