Begini Rekomendasi Puskod FH UKI Soal Pendidikan di Papua, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Kajian Otonomi Daerah (Puskod) Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) menggelar konferensi pers secara daring, Selasa (14/12/2021) bertajuk Laporan Pendidikan Papua Menuju Tahun 2022.
Tampak hadir dalam acara ini antara lain, Pendiri Puskod FH UKI sekaligus anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah Teras Narang, Ketua Puskod FH UKI Reinhard Parapat, Sekretaris Eksekutif Puskod FH UKI Hendry Pandiangan, Senior Advidsor Puskod FH UKI) Henry Thomas Simarmata, dan Daniel Pradina (Puskod FH UKI) serta sejumlah dosen, mahasiswa dan wartawan.
Puskod FH UKI menyampaikan sejumlah rekomendasi agar mendapat perhatian dari pemerintah dan sejumlah pihak pada tahun 2022. Pertama, perlu memperbaiki secara mendasar dan sesegera mungkin atas pendidikan dan tenaga pendidikan di Papua.
“Hal ini dituangkan dalam langkah-langkah konkret untuk mendukung pendidikan dan tenaga pendidik saat ini di berbagai wilayah di Papua,” ujar Henry Thomas Simarmata.
Kedua, Puskod FH UKI juga mendorong penciptaan iklim pendidikan agar terjadi proses belajar yang partisipatif dan menciptakan proses saling menghargai antarberbagai komponen bangsa.
Tampak suasana saat Puskod FH UKI menggelar konferensi pers secara daring, Selasa (14/12/2021) bertajuk Laporan Pendidikan Papau Menuju 2022. Foto: Tangkapan layar
Ketiga, Puskod FH UKI menekankan pentingnya komponen masyarakat di Papua, terutama Orang Asli Papua (OAP) untuk berperan secara substantif dalam Pendidikan.
Puskod FH UKI menyampaikan rekomendasi soal pendidikan di Papua melalui konferensi pers secara daring pada Selasa (14/12/2021), simak selengkapnya.
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- PT. KSP Aktif Berpartisipasi Membangun Pendidikan Banten
- Agung Wicaksono Tawarkan 3 Pilar Utama untuk Wujudkan Visi 'ITB 2030'
- Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!