Begini Rekomendasi Puskod FH UKI Soal Pendidikan di Papua, Simak

Begini Rekomendasi Puskod FH UKI Soal Pendidikan di Papua, Simak
Pendiri Puskod FH UKI sekaligus Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah Teras Narang saat konferensi pers bertajuk Laporan Pendidikan Papua Menuju Tahun 2022 yang digelar secara daring pada Selasa (14/12/2021). Foto: Tangkapan layar Puskod FH UKI

Keempat, Puskod FH UKI juga menekankan untuk mengurangi hambatan-hambatan terhadap pendidikan, terutama dalam hal tumpang tindih kebijakan, konflik atau kekerasan yang merambat ke ruang Pendidikan. Termasuk mendorong terwujudnya sarana dan prasarana pendidikan yang baik.

Kelima, perlu segera memperkuat dan melindungi peran guru di wilayah-wilayah yang paling membutuhkan pendidikan.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Teras Narang selaku pendiri Puskod FH UKI menegaskan setiap warga bangsa mendapatkan pendidikan dasar, menengah dan tinggi sebagai bagian penting dari kehidupan mereka.

“Pendidikan harus setara dan merata didapat dan dijalankan di seluruh wilayah dan warga bangsa di Indonesia. Pendidikan di Papua menjadi bagian penting dalam pewujudan pendidikan tersebut,” tegas Teras Narang.

Sekretaris Eksekutif Puskod FH UKI Hendry Pandiangan mengingatkan otonomi khusus Papua perlu mempertegas tugas negara dalam pendidikan.

Menurut Henry, perubahan UU Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yakni UU Nomor 2 tahun 2021 antara lain menekankan pentingnya pendidikan.

“Pasal 34, pasal 36, dan pasal 56 menyatakan pentingnya pendidikan segera diperkuat, terutama bagi Orang Asli Papua,” ujar Henry.

Sementara itu, Ketua Puskod FH UKI Reinhard Parapat mengatakan untuk mengoptimalisasi Serapan Anggaran Pendidikan sebesar 35 persen yang diamanatkan dan dimaksud di dalam pasal 36 (1a)  UU No 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, maka Pemerintah pusat harus memberi perhatian untuk kemajuan Masyarakat Papua.

Puskod FH UKI menyampaikan rekomendasi soal pendidikan di Papua melalui konferensi pers secara daring pada Selasa (14/12/2021), simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News