Begini Rencana Pemerintah pada Industri Sawit, Pengusaha Wajib Tahu!

jpnn.com, JAKARTA - Industri sawit ke depan dirancang tidak hanya menghasilkan pundi-pundi ekonomi.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan pemerintah terus mendorong adanya inovasi dalam implementasi praktik sawit berkelanjutan.
Menurut dia, salah satunya dengan pola intensifikasi sebagai tumpuan.
"Sehingga, meningkatkan produktivitas dibandingkan melakukan perluasan lahan (ekstensifikasi)," ucap Musdhalifah, Jumat (1/4).
Dia mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesia Sustainable Palm Oil/ISPO) sebagai bagian tanggung jawab nasional, bukan hanya tanggung jawab satu institusi/ lembaga, untuk menjaga sawit Indonesia.
Industri sawit Indonesia, lanjutnya, perlu dikelola dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi serta lingkungan sehingga keberlanjutannya dari generasi ke generasi.
"Dengan terbitnya ISPO menjadi bukti Indonesia menjalankan sustainability dengan menunjukkan komitmennya melalui ISPO sebagai standar sustainability,” ujarnya.
Musdhalifah menambahkan kegiatan intensifikasi telah berjalan melalui program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) dengan menggunakan benih sawit unggul.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 sebagai bagian dari tanggung jawab nasional soal industri sawit
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Stepi Anriani: TNI & Satgas PKH Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
- Bitcoin Terkoreksi USD 80 Ribu, Peluang atau Ancaman bagi Investor?
- Tingkatkan Ekonomi Setelah Tsunami Selat Sunda, Istri Nelayan Produksi Aneka Olahan Laut
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Ekonom Sebut Penghentian PSN Berisiko Picu Ketidakpastian Ekonomi