Begini Respons Laurentina Nona Soal Polemik Dokter Lulusan Luar Negeri Berpraktik di Indonesia

Begini Respons Laurentina Nona Soal Polemik Dokter Lulusan Luar Negeri Berpraktik di Indonesia
Dari kanan ke kiri: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI E Melkiades Laka Lena, Kepala Bidang Pendayagunaan SDM Kesehatan Luar Negeri, Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Anna Kurniati, SKM, MA, PhD, Kepala Bidang Diklat Bogor Senior Hospital tengah) Ns. Laurentina Nona Eda menjadi pembicara diskusi “Polemik Dokter Lulusan Luar Negeri Berpraktik di Indonesia” yang digelar Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) di Jakarta, Sabtu (6/2/2021). Foto: Friederich Batari/JPNN.

Proses selanjutnya Dokter yang mau mengabdi harus mencari sendiri universitas yang mau membuka pintu menerima dokter lulusan luar negeri untuk bisa melakukan proses adaptasi.

Saat ini tercatat tidak banyak universitas yang membuka pintu tersebut. Hal inilah yang membuat proses menjadi lebih lama dikarenakan tempat yang terbatas dari universitas yang menerima dokter yang mau melakukan adaptasi.

Proses menunggu ini bisa memperpanjang waktu sampai 1-2 tahun. Poses adaptasi ini juga memerlukan biaya yang tidak sedikit di mana sepenuhnya ditanggung dokter yang melakukan proses adaptasi.

Konsil Kedokteran Indonesia tidak berwenang mengatur universitas agar menerima dokter lulusan luar negeri bisa beradaptasi sebab kewenangan tersebut berada di bawah Kemenristekdikti.

Berbagai tantangan yang dihadapi para dokter lulusan luar negeri menarik menjadi topik diskusi Rumah Kebudayaan Nusantara.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polemik tentang dokter lulusan luar negeri tidak bisa langsung berpraktik di Indonesia menjadi topik hangat dan perlu mendapat perhatian berbagai kalangan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News