Begini Respons Baleg DPR RI soal Rencana Pemerintah Merevisi UU ITE

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya merespons rencana pemerintah merevisi UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Menurut Willy, Baleg menunggu surat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait rencana revisi UU ITE tersebut.
Dia juga mengatakan revisi itu masih memungkinkan untuk dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 setelah dibahas melalui rapat kerja dengan pemerintah dan DPD RI.
"Baleg ada mekanisme evaluasi (Prolegnas) setengah tahun. Kami menunggu Kemenkumham, karena itu perlu dibahas dalam raker," kata Willy Aditya di Jakarta, Kamis (10/6).
Politikus NasDem itu memastikan Baleg DPR terbuka terhadap keinginan pemerintah yang ingin merevisi UU ITE karena sudah lama ditunggu masyarakat.
Oleh karena, Baleg menunggu usulan resmi dari pemerintah supaya bisa dibahas dalam rapat kerja terkait evaluasi Prolegnas 2021.
"Evaluasi setengah tahun Prolegnas tersebut kemungkinan dilaksanakan pada masa sidang mendatang," kata dia.
Secara pribadi, Willy mengapresiasi keputusan pemerintah yang ingin merevisi UU ITE karena itu sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Pimpinan Baleg DPR RI menyambut positif rencana pemerintah merevisi UU ITE karena itu sesuai aspirasi masyarakat.
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS