Begini Respons Kemenhub Setelah Adanya Insiden Cabut Berkas Paksa Truk Odol di Karawang
Minggu, 06 Maret 2022 – 16:15 WIB

Salah satu yang truk melakukan pelanggaran Over Load >30% dan harus dilakukan transfer muatan. Foto: Kemenhub
Atas kejadian itu, Denny menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti pencabutan berkas kendaraan secara paksa tersebut.
“Kami membutuhkan pendampingan juga selama bekerja agar tidak diganggu oleh oknum seperti sebelumnya. Kami berharap salam upaya penindakan kendaraan Over Loading dan Over Dimension (ODOL) ini tetap berlangsung dengan baik dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” jelas Denny. (mrk/jpnn)
Kementerian Perhubungan melalui Direkrorat Jenderal Perhubungan Darat menanggapi terkait kejadian pencabutan berkas secara paksa di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balonggandu, Karawang.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- Oknum Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator Gerindra: Tindak Tegas Pelaku
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik