Begini Respons Kemenhub Setelah Adanya Insiden Cabut Berkas Paksa Truk Odol di Karawang

Begini Respons Kemenhub Setelah Adanya Insiden Cabut Berkas Paksa Truk Odol di Karawang
Salah satu yang truk melakukan pelanggaran Over Load >30% dan harus dilakukan transfer muatan. Foto: Kemenhub

Atas kejadian itu, Denny menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti pencabutan berkas kendaraan secara paksa tersebut.

“Kami membutuhkan pendampingan juga selama bekerja agar tidak diganggu oleh oknum seperti sebelumnya. Kami berharap salam upaya penindakan kendaraan Over Loading dan Over Dimension (ODOL) ini tetap berlangsung dengan baik dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” jelas Denny. (mrk/jpnn)


Kementerian Perhubungan melalui Direkrorat Jenderal Perhubungan Darat menanggapi terkait kejadian pencabutan berkas secara paksa di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balonggandu, Karawang.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News