Begini Respons Kimberly Ryder Setelah Dilaporkan ke KPAI oleh Edward Akbar
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Kimberly Ryder belum memberi tanggapan setelah dilaporkan ke KPAI oleh suaminya, Edward Akbar terkait dugaan kekerasan terhadap anak.
Meski demikian, dia diduga merespons laporan Edward Akbar lewat unggahan melalui akun miliknya di Instagram baru-baru ini.
Kimberly Ryder membagikan ulang konten Konsultasi Hukum yang menyinggung perihal nafkah anak.
"Kak, sampai usia berapa anak harus dinafkahi oleh ayahnya? Sampai anak usia 21 tahun (Pasal 149 huruf d. KHI) sesuai kebutuhan anak dan sesuai kemampuan bapak, ya, bukan sesuai kemauan bapak," ungkap akun tersebut.
Sebelumnya, Edward Akbar melaporkan istrinya, Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (3/10).
Kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu mengatakan kliennya mengadukan Kimberly Ryder atas dugaan kekerasaan terhadap anak.
"Kami hadir untuk menyampaikan pengaduan, pengaduan kami sudah diterima oleh KPAI, nanti akan ditindaklanjuti," kata Jundri R. Berutu.
Menurutnya, Edward Akbar melaporkan peristiwa yang terjadi pada Oktober 2023, Februari, dan April 2024 lalu.
Aktris Kimberly Ryder belum memberi tanggapan setelah dilaporkan ke KPAI oleh suaminya, Edward Akbar terkait dugaan kekerasan terhadap anak.
- Sidang Putusan Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar Digelar Hari Ini
- Tegas, Kimberly Ryder Tidak Pernah Melarang Edward Akbar Bertemu Anak-anak
- Pernyataan Kimberly Ryder Menjelang Sidang Putusan Cerai dari Edward Akbar
- Kimberly Ryder Kesal kepada Edward Akbar, Ini Sebabnya
- Edward Akbar Curhat Rindu Anak, Kimberly Ryder: Tinggal Telepon
- Edward Akbar Kembali Bantah Lakukan Penyekapan Terhadap Kimberly Ryder