Begini Respons Kubu Habib Rizieq Setelah Ahli Bahasa dan Pidana dari PMJ Bersaksi

jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum dari Habib Rizieq, Kamil Pasha menanggapi kesaksian ahli bahasa dan pidana yang dihadirkan kubu termohon dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, Jumat (8/1).
Adapun, ahli bahasa yang dihadirkan termohon Polda Metro Jaya yaitu Wahyu Wibowo dan ahli pidana yakni Eva Achjani Zulfa.
Menurut Kamil, keterangan yang diberikan dia ahli itu masih seputar keilmuannya masing-masing.
"Agenda pemeriksaan ahli dari termohon ada ahli pidana dari UI Bu Eva dan ada ahli bahasa dari UI Pak Wahyu Wibowo. Kami anggap keterangannya lurus saja sesuai keilmuan pidana," ungkap Kamil di sela-sela sidang, Jumat (8/1).
Kamil menjelaskan keterangan yang disampaikan ahli pidana terkait Pasal 160 KUHP dan 93 KUHP dalam persidangan dianggap belum bisa membuktikan unsur tindak pidana yang menjerat kliennya.
Sebab, dua pasal itu, kata dia tidak bisa berdiri sendiri. Artinya belum bisa menjelaskan siapa yang tehasut dalam peristiwa dan akibat kedaruratan kesehatan masyarakat sesuai pasal-pasal tersebut.
"Tadi juga dikatakan oleh Bu Eva ahli pidana bahwa pasal 160 dan pasal 93 itu adalah delik materil. Jadi tidak bisa berdiri sendiri jadi harus ada akibatnya yang muncul. Dalam hal ini kalau pasal 160 harus ada yang terhasut siapa yang terhasut harus dijelaskan," katanya.
"Begitu juga dengan pasal 93 akibatnya. Akibatnya apa harus jelas. Harus ada kedaruratan masyarakat," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga menanyakan kepada ahli bahasa perihal niat baik dan tidak saat ada pihak yang mengundang acara maulid.
Tim kuasa hukum dari Habib Rizieq, Kamil Pasha menanggapi kesaksian ahli bahasa dan pidana yang dihadirkan kubu PMJ.
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat