Begini Respons MKD Terkait Status Hukum Azis Syamsuddin
Namun, Azis mengirim surat kepada KPK pada Jumat ini yang mengabarkan dirinya tidak bisa menghadiri pemeriksaan akibat tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).
Azis pun meminta lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu menjadwal ulang pemeriksaannya, karena dia saat ini tengah menjalani isoman.
"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif covid-19," demikian isi surat itu seperti yang dilihat.
Dalam surat itu tidak disebut apakah Azis positif terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Dia hanya mengaku kontak langsung dengan orang yang terpapar virus corona.
Azis Syamsuddin ingin menjadi pihak yang mencegah mata rantai penyebaran Covid-19.
Mantan ketua Komisi III DPR itu pun meminta KPK memaklumi alasannya tersebut.
Dia pun meminta pemeriksaannya dijadwalkan lagi pada 4 Oktober 2021.(ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengaku pihaknya tidak mau salah langkah menyikapi status keanggotaan Azis Syamsuddin di parlemen.
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Dipanggil KPK untuk Kasus Proyek Tol, Dirut BUMN Konstruksi Minta Penjadwalan Ulang