Begini Respons MUI Sulsel soal SE Menag 05 Tahun 2022, Intinya di Kalimat Terakhir
Jumat, 25 Februari 2022 – 07:35 WIB
Sebaliknya, suara mengaji sebelum azan perlu diatur waktunya dengan baik.
Dia mencontohkan kebiasaan di masyarakat sering membunyikan pengantar azan 30 menit. Ini yang perlu dilakukan sosialisasi sesuai dengan edaran menteri agama.
"Mari sambut edaran menteri dengan arif. Aturan yang dikeluarkan Menag sudah tepat. Misalnya untuk pengantar azan maksimal 5-10 menit saja," tutup dia. (mcr29/jpnn)
MUI Sulsel menyampaikan pernyataan merespons SE Menag 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Redaktur : Soetomo
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan