Begini Respons Pakar Mikrobiologi Soal Omicron, Simak

jpnn.com, BANDUNG - Pakar Mikrobiologi Universitas Padjadjaran (Unpad) Dr Mia Miranti meminta pemerintah pusat untuk mengawasi secara ketat mobilitas masyarakat saat libur Nataru 2021.
Langkah tersebut sangat penting terutama setelah pemerintah mengumumkan kasus pertama varian baru Covid-19, B.1.1.529 atau Omicron sudah masuk di Indonesia pada Kamis (16/12).
Menurut Mia, berkaca pada kasus pertama Covid-19 di tahun 2020, saat berbagai negara mulai awas pada penyebaran virus Corona, Indonesia justru tidak menganggap itu sesuatu yang berbahaya.
Pintu kedatangan mancanagera tetap dibuka dan berbagai dalih yang diucapkan pemerintah kala itu.
"Saya melihat 2 tahun lalu, waktu semua negara sedang ribut ada Corona, kok Indonesia malah tenang. Sekarang, di berbagai belahan dunia kasus Omicron umumnya meningkat, tetapi Indonesia bilang tenang. Jadi, tidak pernah mengantisipasi dari awal," tutur Mia dihubungi JPNN.com, Jum'at (17/12).
Mia melanjutkan kebijakan pemerintah yang membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di libur Nataru 2022, itu blunder.
Pembatalan itu justru memberi kelonggaran pada masyarakat untuk mobilitas di tengah kasus penyebaran virus yang bisa saja kembali melonjak.
"Jadi seperti sekarang, untuk Nataru kemarin (sempat) diberlakukan namun dibatalkan PPKM level 3 karena melihat data (kasus) sedang melandai. Di Indonesia tuh, kalau tidak ada kasus, kok tenang-tenang saja gitu," jelas Mia.
Pakar Mikrobiologi Unpad kritisi kebijakan pemerintah yang seolah melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat di libur Nataru 2022.
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini