Begini Respons PB HMI Terhadap Pansel Capim KPK
Sabtu, 31 Agustus 2019 – 00:33 WIB
Diketahui, unsur pemerintah yang punya kompetensi sebagai penyidik dan penuntut sesuai KUHAP dan diakui secara universal adalah polisi dan jaksa. Sementara pimpinan KPK dari unsur masyarakat, menurut Rabbi, adalah akademisi atau anggota masyarakat lain.
“Pertanyaannya, kenapa sampai ada kelompok tertentu yang mati-matian menolak unsur pemerintah ada di KPK. Padahal Undang-Undangnya sudah jelas, ada kepentingan apa?” kata Rabi.(fri/jpnn)
Bendahara Umum PB HMI Abdul Rabbi Syahrir mengajak semua pihak untuk mendukung KPK dan menghargai kinerja Pansel Capim KPK.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Simposium Nasional PB HMI Bicara Peta Jalan Indonesia Emas
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Gelar Dialog Publik, PB HMI Rekomendasikan Cabut Izin Perusahaan ini di Gorontalo
- Kepemimpinan Khofifah Bawa Jatim Melangkah Lebih Maju
- PB HMI Ajak Semua Pihak Waspadai Keberadaan LSM Asing di Indonesia
- Tepis Anggapan Pendaftaran Capim-Calon Dewas KPK Sepi Peminat, Ketua Pansel: Tunggu Saja, Percayalah