Begini Respons PB HMI Terhadap Pansel Capim KPK

Begini Respons PB HMI Terhadap Pansel Capim KPK
Bendahara Umum PB HMI Abdul Rabbi Syahrir. Foto: Dok. Pribadi

Diketahui, unsur pemerintah yang punya kompetensi sebagai penyidik dan penuntut sesuai KUHAP dan diakui secara universal adalah polisi dan jaksa. Sementara pimpinan KPK dari unsur masyarakat, menurut Rabbi, adalah akademisi atau anggota masyarakat lain.

“Pertanyaannya, kenapa sampai ada kelompok tertentu yang mati-matian menolak unsur pemerintah ada di KPK. Padahal Undang-Undangnya sudah jelas, ada kepentingan apa?” kata Rabi.(fri/jpnn)


Bendahara Umum PB HMI Abdul Rabbi Syahrir mengajak semua pihak untuk mendukung KPK dan menghargai kinerja Pansel Capim KPK.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News