Begini Respons PB HMI Terhadap Pansel Capim KPK
Sabtu, 31 Agustus 2019 – 00:33 WIB

Bendahara Umum PB HMI Abdul Rabbi Syahrir. Foto: Dok. Pribadi
Diketahui, unsur pemerintah yang punya kompetensi sebagai penyidik dan penuntut sesuai KUHAP dan diakui secara universal adalah polisi dan jaksa. Sementara pimpinan KPK dari unsur masyarakat, menurut Rabbi, adalah akademisi atau anggota masyarakat lain.
“Pertanyaannya, kenapa sampai ada kelompok tertentu yang mati-matian menolak unsur pemerintah ada di KPK. Padahal Undang-Undangnya sudah jelas, ada kepentingan apa?” kata Rabi.(fri/jpnn)
Bendahara Umum PB HMI Abdul Rabbi Syahrir mengajak semua pihak untuk mendukung KPK dan menghargai kinerja Pansel Capim KPK.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Soal Industri Kretek Nasional, PB HMI Minta Presiden Beri Arahan Lembaga Terkait
- Simposium Nasional PB HMI Bicara Peta Jalan Indonesia Emas
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Gelar Dialog Publik, PB HMI Rekomendasikan Cabut Izin Perusahaan ini di Gorontalo