Begini Respons Satgas COVID-19 Terkait PSBB Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta yang mulai berlaku Senin (14/9) hingga dua pekan ke depan, telah berkoordinasi dengan satgas pusat.
Wiku mengatakan, PSBB kali ini merupakan bagian dari gas dan rem atau pengendalian penularan virus corona jenis baru secara seimbang.
“Ini bagian dari gas dan rem. Mekanisme biasa saja yang harus dilalui untuk keseimbangan,” kata Wiku dalam jumpa persnya di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan pengendalian COVID-19 harus dilakukan secara seimbang dengan mempertimbangkan faktor ekonomi serta kesehatan.
Keseimbangan pengendalian, kata dia, merupakan bagian dari adaptasi kebiasaan baru.
Pemerintah pusat, lanjut dia, selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini DKI Jakarta yang sedang berupaya menurunkan jumlah kasus penderita COVID-19 sehingga makin banyak orang terselamatkan.
“Terselamatkan juga tenaga kesehatan dan ada ketersediaan fasilitas kesehatan,” katanya.
Wiku mengatakan kebijakan PSBB Jakarta diputuskan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.
Jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku merespons langsung kebijakan PSBB Jakarta mulai besok hingga dua pekan mendatang.
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus