Begini Respons Tamara Tyasmara Setelah Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati
![Begini Respons Tamara Tyasmara Setelah Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/02/09/tamara-tyasmara-saat-ditemui-di-polda-metro-jaya-jumat-92-kh1n.jpg)
Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (23/9).
Dalam sidang beragendakan pembacaan tuntutan, JPU menuntut Yudha Arfandi selaku terdakwa dengan hukuman mati.
"Kami menuntut, menyatakan terdakwa yudha arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP," ungkap jaksa.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," lanjutnya.
Pihak JPU menilai bahwa perbuatan Yudha Arfandi terbukti secara sah dan meyakinkan.
Terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan, sesuai dengan unsur perencanaan, unsur secara sengaja, dan unsur merampas nyawa orang lain.
Selain itu, terdapat beberapa hal yang memberatkan yakni Yudha Arfandi dianggap tidak mengakui perbuatan yang didakwakan, hingga dianggap berbelit dalam persidangan.
"Keadaan meringankan bagi terdakwa, tidak ada keadaan meringankan," tambahnya.
Ibunda mendiang Dante, Tamara Tyasmara memberi tanggapan setelah Yudha Arfandi, terdakwa kasus pembunuhan anaknya dituntut hukuman mati.
- Kenang Momen Tak Terlupakan dengan Dante, Tamara Tyasmara Ungkap Ini
- Tamara Tyasmara Ungkap Kabar Soal Banding yang Diajukan Yudha Arfandi
- Banding Yudha Arfandi Ditolak, Tamara Tyasmara Ungkap Soal Ini
- Setahun Kepergian Dante, Tamara Tyasmara: Ikhlas Itu Berat Ya
- Yudha Arfandi Ajukan Banding, Tamara Tyasmara Bilang Begini
- Kehilangan Dante, Tamara Tyasmara Menjalani Tahun Terberat