Begini Respons Teras Narang Soal Pemindahan IKN ke Kalimantan
“Aspirasi masyarakat Kalimantan termasuk dari MADN akan menjadi catatan untuk mewarnai diskusi dalam pembicaraan terkait payung hukum Ibu Kota Negara yang pertama kali dibuat di Indonesia ini,” ujar mantan Gubernur Kalimntan Tengah.
Teras juga menyarankan kepada MADN dan elemen masyarakat untuk menyuarakan perlindungan masyarakat adat.
Dia juga berharap proses penyusunan Rancangan Undang-Undangan terkait Masyarakat Hukum Adat juga dapat tuntas sehingga selaras dengan pengembangan Ibu Kota Negara baru pada akhirnya.
Oleh karena itu, konsep semangat forest city yang jadi salah satu elemen penyusunan Ibu Kota Negara dapat disandingkan dengan upaya pemeliharaan hutan sekaligus perlindungan masyarakat adat yang menjadi pemelihara hutan.
“Ini momentum untuk masyarakat Kalimantan. Ini kesempatan memanfaatkan agenda ini untuk kepentingan perlindungan masyarakat Kalimantan yang juga multikultur,” tegas Teras.
Menurut Teras, RUU IKN ini diharapkan mendorong pembangunan infrastruktur di Kalimantan yang terintegrasi.
“Begitu pun pembangunan sumber daya manusia lewat kesehatan dan pendidikan juga dapat dilakukan,” ujar Teras.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah Teras Narang merespons rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Teras Narang: Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Fly Jaya Siap Terbang ke Maratua-Lintas Kalimantan, Akmal: Kami Butuh Transportasi Udara
- 2 Film Karya Sineas Kalimantan Mewakili Lokus 10 di Malam Anugerah Fesbul
- Fesbul Lokus 10: Mencari Bibit Sineas Berbakat dari Kalimantan
- AQUA-POPSEA Resmikan Fasilitas Daur Ulang Modern Pertama di Kaltim