Begini Respons Vadel Badjideh Dapat SPDP Terkait Laporan Nikita Mirzani
Senin, 04 November 2024 – 18:27 WIB

Vadel Badjideh dan kuasa hukum di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (23/10/2024) Fofo: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Di samping itu, Vadel Badjideh masih belum mendapat surat pemanggilan dari penyidik seusai laporan naik ke penyidikan.
"Kami menunggu dan belum ada sampai hari ini," kata Razman.(mcr7/jpnn)
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengatakan, kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Jaksel.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- 3 Berita Artis Terheboh: Sengketa Tanah Mat Solar Berlanjut, Inara Rusli Ogah Rujuk