Begini Respons Zumi Zola soal Status Tersangka dari KPK
Rabu, 31 Januari 2018 – 19:55 WIB
Gubernur Jambi Zumi Zola. Foto: JPG/dok.JPNN.com
Dalam kasus itu, KPK pernah memeriksa Zumi hingga dua kali. Yakni pada 5 Januari dan 22 Januari.(gun/ce1/ipp/JPC)
Gubernur Jambi Zumi Zola memilih pasrah menghadapi keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjeratnya sebagai tersangka suap pembahasan RABPD 2018.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal