Begini Risiko Pilih Presiden Belum Cukup Umur

jpnn.com - JAKARTA - Effendi dan Joko, dulunya jalan bareng di partai. Saat sama-sama berjuang, Effendi sering mengkritik Joko. Kini, setelah Joko berganti status menjadi Presiden RI, Effendi yang masih di partai, malah lebih pedas mengecam dan memberi tanggapan kepada Joko.
Ya, politikus PDI Perjuangan bernama Effendi Simbolon sekarang menjelma menjadi salah satu tokoh terdepan yang mengawasi gerak-gerik Presiden Joko Widodo.
Effendi menganggap alih-alih mewujudkan Nawacita dan Trisakti, banyak kebijakan yang dibuat Jokowi melanggar konstitusi.
"Saya dulu masih positif mikirnya, mungkin apa yang terjadi karena orang-orang sekelilingnya. Tapi kalau ternyata maunya dia sendiri, ini bahaya. Saya mulai curiga semuanya mau dia (Jokowi) sendiri saat mengganti kabinet Trisakti jadi Kabinet Kerja," ujar Effendi, seperti dikutip dari RMOL.co, Jumat (3/4).
Parahnya lagi, menurut Effendi, kabinet bentukan Jokowi kabinet kerja tanpa berfikir. Padahal semestinya, sesuai filosofi hidup, sebelum bekerja orang harus berfikir dulu, barulah bekerja.
"Kalau langsung kerja tanpa mikir dan doa, ya jadinya seperti sekarang ini. Harga naik kacau balau. Ngurus migas minerba gaya neolib. Ini kan kabinet rasa neolib sekarang," kata Effendi.
Tak seperti kebanyakan rekan-rekannya di PDI Perjuangan yang masih betah membela bahkan memuji Jokowi, Effendi malah menyebut Jokowi sudah melanggar konstitusi.
Salah satunya menyerahkan harga BBM ke pasar dan melegalkan ekspor konsentrat.
JAKARTA - Effendi dan Joko, dulunya jalan bareng di partai. Saat sama-sama berjuang, Effendi sering mengkritik Joko. Kini, setelah Joko berganti
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit