Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah

Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono (RS) yang menjadi tersangka kasus suap dalam pemberian vonis bebas Ronald Tannur digiring penyidik Jampidsus keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Untuk langkah selanjutnya, Rudi menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari sejak 14 Januari 2024.

Dengan demikian, Rudi menjadi tersangka keenam dalam pusaran kejahatan tindak pidana suap dalam upaya pemberian vonis bebas pada perkara Ronald Tannur.(ant/jpnn)

Beginilah eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono mengatur hakim sehingga Ronald Tannur divonis bebas dala perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News