Begini Sanksi yang Diinginkan Gubernur Khofifah untuk Achmad Imam Fauzi, Berat

jpnn.com, JEMBER - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pengin Achmad Imam Fauzi dijatuhi sanksi disiplin kategori berat.
Hal ini tertuang dalam surat yang dikirimkan Gubernur Khofifah kepada Plt Bupati Jember A. Muqit Arief.
Achmad Imam Fauzi merupakan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Jember, Jawa Timur (Jatim).
Sesuai isi surat Khofifah, Fauzi dianggap mengganggu kewibawaan gubernur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Mirfano saat dikonfirmasi di Jember pada Selasa (17/11), membenarkan surat dari Gubernur Khofifah tersebut.
Namun, dirinya belum bisa memenuhi keinginan Khofifah untuk menjatuhkan sanksi kepada Kepala Bappekab Jember Achmad Imam Fauzi.
"Kami sudah menindaklanjuti surat itu dengan memanggil Pak Fauzi dan sejumlah pejabat yang hadir dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kabupaten Jember," kata Mirfano.
Berdasarkan hasil pemanggilan itu, pihaknya belum menemukan cukup bukti untuk memberikan sanksi sesuai dengan surat Gubernur Jatim.
Pernyataan Achmad Imam Fauzi dianggap dapat memengaruhi kewibawaan/kehormatan Gubernur dan Pemprov Jatim.
- Sebagian Warga Jatim Merayakan Lebaran 2025 Hari Ini
- Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Jember, 1 Korban Alami Luka Bakar 50 Persen
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Pantau Situasi di Jatim, Kemenko Polkam Ingin Pastikan Kelancaran Idulfitri 1446 Hijriah
- JICT Berangkatkan 600 Pemudik dari Jakarta Utara ke Jatim