Begini Sepak Terjang Bea Cukai Tangerang Memberantas Rokok Ilegal

"Kami berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polres Kota Tangerang, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dan Badan Narkotika Nasional," tegasnya.
Guntur menambahkan, misi optimalisasi penerimaan negara, khususnya di bidang cukai terus diupayakan sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan.
"Mari bersama dukung Bea Cukai dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai terdekat atau dapat menghubungi Bravo Bea Cukai 1500 225 atau melalui linktr.ee/bravobeacukai. Bersama Bea Cukai wujudkan Indonesia bebas dari peredaran rokok ilegal," tegas Guntur. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Tangerang berhasil menggagalkan dua peredaran rokok ilegal di wilayah Tangerang Raya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok