Begini Sikap Kompolnas Terkait Dua Ormas Bentrok di Medan
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Sahputra Hasibuan menyesalkan bentrok massa antara anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) dengan Pemuda Pancasila, yang terjadi di Medan, Sabtu (30/1) kemarin.
Ia menyesalkan peristiwa tersebut, karena tidak saja mengakibatkan korban jiwa, namun juga kerusakan sejumlah kendaraan dan terutama menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Medan. Karena itu, Edi menilai Polri perlu menelusuri dugaan kelemahan aparatnya di lapangan. Terutama terkait peran intelijen, Kapolda dan Kapoltabes Medan.
“Jadi saya kira perlu ditelusuri kelemahan Polri, Kapolda dan Kapoltabes dalam hal ini. Kalau ada kelalaian dan pembiaran, perlu ada teguran agar hal-hal tersebut tak terjadi lagi,” ujar Edi kepada JPNN, Minggu (31/1).
Menurut Edi, penelusuran perlu dilakukan apalagi sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti telah mengeluarkan perintah siaga pada seluruh jajarannya hingga ke daerah, mengingat adanya ancaman bom yang terjadi di sekitar bilangan Sarinah, beberapa waktu lalu.
“Harusnya tidak perlu terjadi kasus Medan, karena sudah ada perintah Polda untuk siaga, tapi ternyata peristiwa itu tetap terjadi. Mudah-mudahan ini bukan karena keteledoran,” ujar Edi.
Selain itu Edi juga menyesalkan lemahnya antisipasi, karena bicara dari pengalaman, peristiwa bentrokan antar OKP di Medan sudah seringkali terjadi. Harusnya dari pengalaman tersebut, pihak kepolisian dapat menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah-langkah antisipasi yang diperlukan.
“Apalagi sudah sering terjadi, kenapa kasus ini sampai terjadi atau tidak siap antisipasi. Makanya kami kira perlu dilakukan penelusuran secara mendalam," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Sahputra Hasibuan menyesalkan bentrok massa antara anggota organisasi kepemudaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada