Begini Sikap Menteri Siti Terkait SP3 Kasus 15 Perusahaan

Begini Sikap Menteri Siti Terkait SP3 Kasus 15 Perusahaan
Siti Nurbaya. Foto: dok.JPNN.com

Perusahaan itu diduga terkait dengan kebakaran hutan yang terjadi pada 2015. 

Perusahan-perusahaan itu adalah PT Bina Duta Laksana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia, PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajah Pati, PT Dexter Perkasa Industri, PT Siak Raya Timber, PT Sumatera Riang Lestari, PT Bukit Raya Pelalawan, PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam, PT Rimba Lazuardi, PT Langgam Inti Hibrindo, PT Palm Lestari Makmur dan PT Wahana Subur Sawit. 

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Rivai Sinambela sebelumnya beralasan pihak Polda tidak dapat meningkatkan proses penyidikan terhadap 15 perusahaan itu karena kekurangan alat bukti.(cr2/JPG)


JAKARTA –  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya belum menentukan langkah apa pun terkait keputusan Polda Riau menerbitkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News