Begini Sikap Persebaya Terkait Pemutusan Kontrak Rachmat Afandi

Begini Sikap Persebaya Terkait Pemutusan Kontrak Rachmat Afandi
Pemain Persebaya, Rachmat Afandi. Foto: Angger Bondan/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Manajemen Persebaya Surabaya bertemu tim kuasa hukum Rachmat Afandi di Kantor PT Persebaya Indonesia, Jum’at (12/5).

Pertemuan ini dihadiri Muslihin Mappiare SH dan Anselmus J. Taka SH dari kantor hukum Amos HZ Taka.

Mereka ditemui Direktur Tim Persebaya Surabaya Candra Wahyudi, Manajer Moch Ch. Farid, Media Officer Roky Maghbal, dan Sekretaris Tim Ram Surahman.

Pertemuan itu sebagai tindak lanjut dari somasi yang dikirim tim kuasa hukum Rachmat Afandi dengan nomor 039/AHZT/V/2017 tertanggal 23 Desember 2013.

Poin yang disampaikan kuasa hukum Rachmat Afandi adalah tuntutan pada pihak Persebaya agar membayar seluruh sisa kontrak sebesar Rp 234 juta.

Angka itu merujuk pada akumulasi gaji bulanan yang diterima Rachmat Afandi sampai 28 Februari 2018 (akhir masa kontrak di Persebaya Surabaya).

Terkait dengan tuntutan tersebut, berikut sikap yang diberikan manajemen Persebaya Surabaya sebagai berikut :

1. Persebaya bertanggungjawab penuh terhadap kondisi dan kesejahteraan pemain dan official yang terikat kontrak dengan PT Persebaya Indonesia.

Manajemen Persebaya Surabaya bertemu tim kuasa hukum Rachmat Afandi di Kantor PT Persebaya Indonesia, Jum’at (12/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News