Begini Sikap Prabowo Tanggapi Putusan MK

Muzani berharap setelah persidangan di MK selesai seluruh pihak menyudahi konflik dan bersama-sama membangun bangsa dengan cara yang baik.
MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024.
Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang PHPU Pilpres 2024.
Dua perkara diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam amar putusan-nya MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo.
MK berpendapat permohonan kedua kubu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Presiden terpilih hasil Pemilu 2024 Prabowo Subianto menanggapi putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024.
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana