Begini Sikap Prabowo Tanggapi Putusan MK
Muzani berharap setelah persidangan di MK selesai seluruh pihak menyudahi konflik dan bersama-sama membangun bangsa dengan cara yang baik.
MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024.
Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang PHPU Pilpres 2024.
Dua perkara diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam amar putusan-nya MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo.
MK berpendapat permohonan kedua kubu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Presiden terpilih hasil Pemilu 2024 Prabowo Subianto menanggapi putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024.
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024