Begini Sikap Ramdhan Pomanto soal Penyusunan Perda LGBT

Terlebih lagi, sudah ada pihak yang menganggap ranperda tersebut terkesan diskriminatif terhadap satu kelompok.
Menurut Hadi, setiap ranperda harus melalui kajian yang mendalam oleh pakar-pakar terkait, seperti akademisi yang bertugas sebagai tim ahli penyusun naskah akademik.
Selain itu, pembahasan juga harus menyentuh latar belakang hukum dan sosial agar isu-isu diskriminatif bisa dihindari.
"Para tim ahli yang berpikir. Setelah jadi draf, itu dibahas di DPRD," ucapnya.
Dia memastikan dengan adanya Ranperda Larangan LGBT, semua pihak akan diakomodasi untuk kepentingan bersama.
"Jangan langsung berpikir negatif ada kelompok yang didiskriminasi," kata Andi.
Dia juga mengeklaim Perda LGBT juga telah lebih dahulu diterapkan di beberapa daerah, seperti Bekasi dan Bogor.(antara/jpnn)
Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto bersikap begini soal Ranperda Larangan LBGT yang diinisiasi oleh DPRD setempat. Simak penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Waspada Agen Asing Berkedok LSM Sengaja Tolak RUU TNI, tetapi Dukung LGBT
- Bar LGBT di Jaksel Terbongkar Berawal dari Keributan, Sudah Setahun Beroperasi
- Mantap! Daerah Ini Bahas Ranperda Perlindungan Guru
- Sang Kapten Menolak Pakai Ban Pelangi, Ipswich Town Beri Respons Berkelas