Begini Sikap Senator Filep Tentang Pemekaran di Papua, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Gonjang-ganjing pemekaran Papua makin menjadi-jadi. Peluang implementasi Pasal 76 UU Otsus tentang pemekaran Provinsi Papua makin terbuka, setelah nama-nama calon provinsi di Papua disebarkan.
Hal ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.
Sejalan dengan itu, aksi penolakan terjadi di mana-mana, terakhir di Nabire pada Kamis, 31 Maret 2022. Aksi penolakan DOB tersebut berakhir ricuh.
Senator Papua Barat Filep Wamafma kembali angkat bicara. Menurut Filep, pemerintah pusat seperti membuang umpan dengan meledakkan isu pemekaran.
Umpan ini dengan segera ditelan oleh masyarakat dan akhirnya menimbulkan friksi, baik vertikal maupun horizontal.
"Apakah pemekaran sudah final dan menjadi satu-satunya jalan bagi Papua? Saya harus katakan bahwa ada begitu banyak persoalan di Papua yang tidak serta merta selesai dengan konsep pemekaran DOB,” kata Filep.
Filep membeberkan sejumlah persoalan yang belum tuntas, di antaranya persoalan HAM yang tidak selesai.
Selain itu, persoalan pendidikan dan kesehatan yang masih kalah dari provinsi lain. IPM yang di bawah standar.
Senator Papua Barat Filep Wamafma kembali angkat bicara soal pemekaran isu pemekaran atau daerah otonom baru (DOB) di Papua.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap
- Wamendagri Ribka Haluk Lantik 42 Anggota Pansel DPRP di 6 Provinsi Papua
- Dukung Indonesia Gabung BRICS, Sultan: Ekonomi Indonesia Perlu Tumbuh 8 persen
- Ketua DPD RI Usulkan Lemhanas Memproduksi Film Bertema Cinta Tanah Air dan Patriotisme
- Filep Wamafma: Komite III DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem
- Sultan Minta Pemerintah Memitigasi Potensi Permasalahan Pilkada Serentak 2024