Begini Sikap Senator Filep Tentang Pemekaran di Papua, Simak
![Begini Sikap Senator Filep Tentang Pemekaran di Papua, Simak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/02/07/senator-papua-barat-dr-filep-wamafma-foto-humas-dpd-ri-onu1a-glaq.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Gonjang-ganjing pemekaran Papua makin menjadi-jadi. Peluang implementasi Pasal 76 UU Otsus tentang pemekaran Provinsi Papua makin terbuka, setelah nama-nama calon provinsi di Papua disebarkan.
Hal ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.
Sejalan dengan itu, aksi penolakan terjadi di mana-mana, terakhir di Nabire pada Kamis, 31 Maret 2022. Aksi penolakan DOB tersebut berakhir ricuh.
Senator Papua Barat Filep Wamafma kembali angkat bicara. Menurut Filep, pemerintah pusat seperti membuang umpan dengan meledakkan isu pemekaran.
Umpan ini dengan segera ditelan oleh masyarakat dan akhirnya menimbulkan friksi, baik vertikal maupun horizontal.
"Apakah pemekaran sudah final dan menjadi satu-satunya jalan bagi Papua? Saya harus katakan bahwa ada begitu banyak persoalan di Papua yang tidak serta merta selesai dengan konsep pemekaran DOB,” kata Filep.
Filep membeberkan sejumlah persoalan yang belum tuntas, di antaranya persoalan HAM yang tidak selesai.
Selain itu, persoalan pendidikan dan kesehatan yang masih kalah dari provinsi lain. IPM yang di bawah standar.
Senator Papua Barat Filep Wamafma kembali angkat bicara soal pemekaran isu pemekaran atau daerah otonom baru (DOB) di Papua.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Sebut Presiden Prabowo Akomodatif Soal Polemik LPG 3 Kg
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- Perihal Kebijakan Opsen Pajak Dalam UU HKPD, Senator DPD RI Lia Istifhama: Prioritaskan Fungsi Ekologi
- Senator Dedi Batubara Hadiri Dialog Publik Kelompok Cipayung Plus Sumut Terkait 100 Hari Kabinet Prabowo
- Tinjau Pembangunan IKN Bersama Pimpinan MPR, Senator NTT Abraham Paul Liyanto: Membanggakan