Begini Sikap Senator Filep Tentang Pemekaran di Papua, Simak
Jumat, 01 April 2022 – 03:07 WIB

Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI
“Semua itu tidak bisa dengan mudah diselesaikan hanya dengan pemekaran,” kata Filep.
Menurut Filep, konsentrasi terhadap berbagai perbaikan yang diamanatkan UU Otsus yang baru adalah jalan terbaik. Di luar pemekaran, ada banyak tindakan dan kebijakan afirmatif yang diperintahkan UU Otsus.
“Semua harus ingat bahwa Pasal 76 tentang pemekaran itu berada paling akhir dari UU Otsus, persis sebelum aturan peralihan. Di atas pasal tersebut, ada berbagai pasal lain yang memerintahkan kebijakan afirmatif bagi Papua,” ujar Filep dengan tegas.
Senator Filep mengatakan, “Kita sedang mempertaruhkan banyak hal di Papua. Jangan sampai pemekaran hanya menjadi ambisi politik kelompok atau oknum tertentu"(fri/jpnn)
Senator Papua Barat Filep Wamafma kembali angkat bicara soal pemekaran isu pemekaran atau daerah otonom baru (DOB) di Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta