Begini Sikap Teten Terkait Kasus Pemerkosaan Melibatkan 4 Oknum Pegawai Kemenkop UKM
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki bersikap tegas terhadap oknum empat pegawai di kementeriannya yang diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual pada 2019 lalu.
Teten menerima dan memerintahkan seluruh rekomendasi yang dihasilkan tim independen segera dilaksanakan.
Tim independen yang dibentuk pada 26 Oktober 2022 lalu telah mengeluarkan tujuh rekomendasi.
"Dalam kesempatan ini saya menerima secara utuh seluruh rekomendasi yang disampaikan," ujar Teten melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (22/11).
Tujuh poin rekomendasi tersebut ialah menetapkan hukuman disiplin pemberhentian untuk dua orang pegawai negeri sipil (PNS) dan satu tenaga honorer.
Kedua, penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama satu tahun untuk seorang PNS.
Ketiga, membubarkan majelis kode etik yang dibentuk pada 2020 dan membentuk Majelis Kode Etik baru dalam upaya penerapan sanksi tegas kepada para pejabat yang melakukan pelanggaran, serta maladministrasi yang berdampak berlarutnya penyelesaian kasus.
Berikutnya, memperbaiki kode etik dan kode perilaku ASN Kemenkop UKM, pembatalan pemberian rekomendasi beasiswa, memastikan terpenuhinya pemenuhan hak-hak korban dalam penanganan, pelindungan dan pemulihan.
Begini sikap Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki terkait kasus pemerkosaan yang melibatkan empat oknum pegawainya.
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Teten Masduki Sebut Budi Arie Setiadi Bakal jadi Menteri Koperasi Era Prabowo
- Pemuda di Sarmi Nekat Bunuh & Perkosa Wanita Setelah Ajakan Bersanggama Ditolak
- MenKopUKM Sebut Cerita Nusantara 2024 Perluas Akses UMKM ke Pasar Global
- Pertamina UMK Academy Sukses Cetak Wirausaha Tangguh, Menteri Teten Sampaikan Apresiasi
- Dicekoki Miras Sampai Mabuk, Gadis Muda di Serang Diperkosa Pria Kenalannya di Medsos