Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
Menurut dia, seandainya ada kenaikan pasti akan diatur sebagaimana mestinya.
"Tetapi ini, kan, belum (pasti) masih menunggu presiden. Jadi, kita tunggu saja seperti apa nanti dan kalaupun ada kenaikan seperti apa, kan, seperti itu," jelas dia.
Sebelumnya, Rabu (13/11), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU).
Wacana PPN 12 persen tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada 2021. Kala itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi kesehatan hingga kebutuhan pokok masyarakat yang terimbas oleh pandemi COVID-19.
"Artinya, ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah tidak punya afirmasi atau perhatian terhadap sektor lain, seperti kesehatan dan bahkan waktu itu termasuk makanan pokok," ujar Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meminta publik bersabar menunggu Presiden Prabowo kembali ke tanah air selepas menunaikan kunjungan kerja ke sejumlah negara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Ekonom CORE: PPN 12 Persen Semestinya Ditunda
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Jokowi Minta Masyarakat Pilih Ridwan Kamil, Supaya Menang 1 Putaran Seperti Prabowo